Syaiful Huda: Fungsi Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Harapan

23-09-2022 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Devi/nvl

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan minimum 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran pendidikan setiap tahunnya dinilai belum sesuai harapan. Pasalnya, anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBN dan APBD saat ini baru mencapai angka 16 persen.

 

"Saya kira fungsi anggaran pendidikan kita belum sangat sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita,” kata Huda dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat, (23/9/2022). Meski DPR RI memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan di legislatif, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, hal tersebut masih rumit dibahas jika melihat keterbatasan fiskal dan berbagai postur anggaran yang diajukan pemerintah terkait pengelolaan 20 persen fungsi anggaran.

 

“Saya ingin paling tidak mandatori 20 persen itu kalau kita ngomongin ini setara hampir Rp608 triliun itu dan nanti 2023 setara dengan Rp612 triliun. Itu kalau tidak sepenuhnya kira-kira opsi kami yang kami tawarkan paling tidak setengahnya ditawarkan oleh Kemendikbud dan oleh Kemenag," ungkap Huda.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut menilai, opsi tersebut dapat mengurai semua beban pokok pendidikan di Indonesia. Mulai dari indeks biaya pendidikan yang belum sepenuhnya ideal diterima oleh peserta didik, isu menyangkut kesejahteraan guru, isu kualitas pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dapat didorong perbaikannya melalui mandatori 20 persen untuk fungsi pendidikan.

 

“Kita ingin mendesak pemerintah siapapun rezimnya ke depan supaya amanat Undang-undang 20 persen pendidikan betul-betul sepenuhnya untuk fungsi pendidikan," tegas Huda. Diketahui, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan terkait besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...